![]() |
Sibolga
L.News
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai NasDem Sibolga. Membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga periode 2020-2025, hal tersebut
disampaikan Ketua Bappilu Nasdem Sibolga Bismar Panjaitan didampingi pengurus
Partai, Senin (23/9/2019).
Di
Kantor DPD NasDem di jalan KH. Ahmad dahlan,Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga,Sibolga, Sumatera Utara.
Ketua BAPILU DPD Partai Nasdem Kota SIbolga Bismar
Panjaitan saat dikonfirmasi mengatakan, Partai Nasdem Sibolga telah membuka
pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2020-2025,
pembukaan dimulai tanggal 23 september - 23 oktober.
Setelah
selesai melakukan pendaftaran, Partai NasDem Sibolga akan membawa seluruh
berkas calon ke DPW untuk diseleksi.
Lanjut
Bismar, sementara fet propertest akan diadakan di DPW NasDem Sumatera Utara
mulai tanggal 24 hingga 31 Oktober 2019. Selain itu DPD akan diikut sertakan
didalamnya dan tanggal 1 hingga 5 November akan dilaksanakan pleno DPD dan DPW.
"Kalau
pleno di DPD, DPW akan diikut sertakan, begitu juga sebaliknya," ujarnya.
Sementara
Partai yang diketuai Delmeria Sikumbang di Sibolga, tidak mempioritaskan kader
dari Partai tersebut.
"Tidak
ada itu, tidak tertutup kemungkinan mempioritaskan yang bukan kader. Tetapi
tidak tertutup kemungkinan pendaftaran akan dikuti kader, kita menerima siapa
saja, sepanjang memenui persyaratan," katanya.
Stuktur
tim verifikasi penjaringan antara lain, Ketua Bapillu sebagai ketua tim
penjaringan Bismar Panjaitan, Akhmad Syukri Nazry Penarik, Ravorman Saleh
Manalu, Obbi Putra Hutagaol, Augustinus Mariaty, Rijon Sinaga anggota, Herion
Marbun Sekretaris, Abdal bidang penerimaan berkas, Amir Hanzah Lumban Tobing
bidang fet propertest, dan Zulham Sitanggang bidang humas dan Informasi.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kota SIbolga Akhmad Syukri Nazry Penarik dirinya menambahkan, selain syarat umum dari KPU,
Partai Nasdem memberikan syarat khusus bagi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali
Kota antara lain, bakal calon Wali Kota Sibolga dan Wakil Wali Kota Sibolga harus memiliki Finansial yang kuat, memiliki kopentensi
dan memiliki komitmen kepada rakyat dan Partai NasDem, bersedia menanda tangani
fakta intregritas bersedia memundurkan diri apabila melakukan tindak pidana
ekstrim kekerasan pada anak dan perempuan serta Narkoba.
Lanjut
Syukri, Setiap calon wajib melakukan survai, melalui lembaga survai yang telah
diunjuk oleh DPD. Serta dilampirkan pada saat penyerahaan formulir dan
selanjutnya wajib melibatkan stuktur Partai NasDem dalam pemenangan Pilkada,
wajib melibatka. saksi dari NasDem," tuturnya (st2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar