![]() |
Wali Kota Sibolga Saat Poto Bersama |
MEDAN – Pemko Sibolga berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2018, yang dilakukan oleh
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK
Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Ambar Wahyuni kepada Wali Kota Sibolga HM.Syarfi Hutauruk dan Ketua DPRD Kota
Sibolga Tonny Agustinus Lumban Tobing, di kantor BPK, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.
Pada kesempatan yang
ini, BPK Perwakilan Sumut menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2018 dengan Opini
WTP, untuk 8 (delapan) Kabupaten/Kota di Sumut, diantaranya Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Dairi, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan,
Humbang Hasundutan, Pemko Tebing Tinggi, Pemko Gunung Sitoli dan Pemko Sibolga.
“Alhamdulilah,
Pemko Sibolga kembali mendapatkan Opini WTP atas LHP Kota Sibolga TA 2018,
setelah 3 (tiga) tahun belakangan (TA 2014-2017) tidak pernah lagi mendapatkan
Opini WTP. Pencapaian opini ini merupakan hasil usaha dan komitmen bersama
antara Pemko Sibolga dengan DPRD Kota Sibolga, serta dukungan seluruh elemen masyarakat
Kota Sibolga ,” ujar Wali Kota Sibolga HM Syarfi Hutauruk.
Pada
kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengucapkan terima kasih secara khusus kepada
Sekda Kota Sibolga M Yusuf Batubara, SKM, MM, Inspektur Kota Sibolga Yahya
Hutabarat, SE, MM, Kepala BPKPAD Drs. Sofyan, MM dan seluruh jajaran Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Sibolga, yang telah melaksanakan
program dan kegiatan TA 2018 sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Juga telah menyusun laporan keuangan OPD
sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berbasis akrual.(ril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar