Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan
memeriksa Muhammad Firdaus Oiwobo, pihak yang melaporkan istri presenter dan
komedian Andre Taulany, Erin Taulany, terkait kasus dugaan pencemaran
nama baik kepada Prabowo Subianto. Saat dikonfirmasi, Firdaus mengaku akan
hadir dalam pemeriksaan itu.
"Iya saya akan hadir untuk memenuhi
panggilan pemeriksaan," kata Firdaus, Jumat (26/4/2019).
Firdaus
menyebutkan, pemeriksaan tersebut akan berlangsung pada pukul 14.00
WIB. Akan ada tiga saksi yang nantinya diperiksa. Dalam panggilan ini
dirinya juga akan menjelaskan mengenai kronologi terkait dugaan pencemaran nama
baik itu.
"Mereka itu Sobari, Aryan dan Agus. Ya
kronologis itu ya," katanya.
Sebelumnya, komunitas Emak-emak Online
Pendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno melaporkan pemilik akun instagram
@erintaulany ke Polres MetroJakarta Selatan, Senin 22 April. Akun
Instagram Erin Taulany dilaporkan telah memuat
konten menghina Prabowo lewat unggahan Instastory.
Pengacara Komunitas Emak-Emak, Pitra Romadoni
Nasution, membawa sejumlah bukti-bukti antara lain tangkapan layar
(screenshoot) akun instagram @erintaulany. Ia mengatakan, pemilik akun secara
terang-terangan telah menghina pemimpin para pendukung capres 02.
"Tidak sepantasnya saudara Erin Taulany menyatakan bahwasanya Pra bowo itu semakin gila. Jadi terhadap hal tersebut ini
membuat suatu penghinaan," ucap Pitra.(ril)
Dikutip
dari Liputan 6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar