SIBOLGA – Wali Kota
Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM bersama Wakil Wali Kota Edi Polo
Sitanggang, S.Pi, Sekda Kota Sibolga M Yusuf Batubara, SKM, MM dan
seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Sibolga
melakukan pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui
E-Filing di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga di Jalan Ade Irma
Suryani No.17 Sibolga, Rabu, (06/03/2019).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota
Sibolga menjelaskan bahwa lebih dari 70% kontribusi pajak terhadap
penerimaan Negara dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN).
“Pembangunan jalan-jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya
yang sangat pesat di Sibolga saat ini, mayoritas dananya adalah dari
pajak. Manfaat pajak lah kita nikmati saat ini,” ujar Pak Syarfi.
Lebih
lanjut, Wali Kota Sibolga ini menginstruksikan kepada seluruh Aparatur
Sipil Negara se-Kota Sibolga untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan
melaporkan SPT Tahunan melalui E-Filing, serta menghimbau kepada
pimpinan OPD se- Kota Sibolga beserta jajarannya, agar segera memenuhi
kewajiban pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan maupun Pribadi, dan
mengingatkan bahwa batas pelaporan SPT Tahunan tanggal 31 maret 2019,
sedangkan untuk pelaporan Tahunan Wajib Pajak Badan sampai tanggal 30
april 2019 setiap tahunnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar