Madina - Lapas Kelas ll B
Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara menjalin kerjasama dengan
pengusaha UD M Rifat melalui penandatanganan MoU, Kamis (05/02/2019).
Kalapas Kelas ll B
Panyabungan, Indra Kusuma mengatakan dengan penandatangan MoU ini diharapkan agar
para napi bisa memanfaatkan limbah kayu menjadi produk andalan yang berkelas.
"Berbagai kegiatan yang
positif akan saya lakukan di Lapas llB yang bermanfaat bagi para WBP, salah
satunya menciptakan napi yang kreatif dan inovatif," jelasnya.
Menurutnya, memasuki tahun
kedua masa jabatannya, dirinya telah menjalankan pembinaan kemandirian dengan
menjalin kerjasama dengan kementerian agama, BNN dan koramil Panyabungan.
Melalui kerjasama yang
terjalin, masih Indra, para napi akan mendapat sertifikat berkelakuan baik
sebagai salah satu persyaratan PB (Persyaratan Bebas), dari instansi
terkait" katanya.
"Tahun lalu sudah ada
ratusan napi yang telah mendapat sertifikat dalam pelatihan selama berada di
lapas," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk tahun
ini dirinya juga ingin membangun kemandirian yang bertujuan untuk meningkatkan
kreatifitas para WBP yang ada di Lapas Panyabungan Kelas llB.
"Semoga karya yang telah
didapat di Lapas dapat dikembangkan diluar setelah bebas, yang bermanfaat bagi
masyarakat," jelasnya.
Dia juga berharap kepada para
WBP yang ikut dalam pelatihan agar benar-benar serius untuk mengikuti petunjuk
dari guru pendamping. (edlan)
"Mudah-mudahan lapas llB
Panyabungan ini bisa menjadi salah satu contoh Lapas yang terbaik di
Sumut," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar